Kamis, November 04, 2010

Balada Pengguna Jalan Raya

Tulisan kali ini, saya mengambil dari salah satu note dari salah satu teman saya di jejaringan sosial terkemuka. Teman saya ini adalah orang yang (sangat) kritis mengenai kedisiplin dan memang juga praktisi langsung dijalanan sejak kelas 2 SMP (sekarang umur 22 tahun). Saya memposting note-nya karena menurut saya cukup menarik untuk "menyenggol" kesadaran para pengguna jalan raya sekarang ini. Berikut tulisannya :

Pada hari Sumpah Pemuda kali ini, saya mencoba membahas kegiatan harian muda-mudi zaman sekarang.

Mengendarai kendaraan bermotor, baik itu roda dua (sepeda motor) maupun roda empat (mobil).

Saya menyajikan tulisan dari sudut pandang netral karena sudah melalui dan merasakan manis dan pahitnya pengalaman berkendara dengan dua jenis kendaraan bermotor tersebut :)

Senggol, serempet, seruduk, hingga mungkin laga kambing (baca: beradu sisi depan), sudah bukan menjadi hal aneh di jalanan.

Fakta lucu dan jg sering "menggelitik" mata saya adalah ketika hal tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil, di mana akan terlihat bagaimana NGOTOT dan -maaf- NYOLOT nya si pengendara sepeda motor.

Alasannya sederhana, mereka umumnya merasa dirugikan sebagai pemakai jalan yg lebih lemah (mungkin dari segi ekonomi) dan seringkali memperoleh luka yg lebih parah atau serius akibat kecelakaan yg terjadi.

Saya bukan mau menghakimi siapa yg salah dan siapa yg benar, tetapi akan mengajak para pembaca utk lebih menyadari hak dan kewajiban sebagai pengguna jalan yg baik dan benar. Sebelum anda terlajur marah dan menuntut ini dan itu, sebaiknya mengikuti pemaparan ringan di bawah ini.

I

Memiliki kendaraan bermotor berarti mutlak harus memiliki semua hal yg dibutuhkan utk berkendara

Dalam hal ini saya akan lebih condong membahas pengendara sepeda motor, karena pengendara mobil mutlak "hanya" membutuhkan sabuk keselamatan (safety belt) di dalam kendaraannya.

Apa sajakah yg HARUS dimiliki pengendara sepeda motor saat berkendara?

1. Helm (berstandar minimal SNI)

2. Jaket (berstandar minimal SNI)

3. Sarung Tangan

4. Celana Panjang

5. Sepatu

Pertanyaan: Apakah saya sudah melengkapi diri saya dengan hal di atas? Apakah saya pantas menyalahkan orang lain?

II

Memiliki kendaraan bermotor berarti jg memiliki tanggung jawab utk merawat kondisinya agar tetap layak jalan

YA, LAYAK JALAN!

Bagaimana sebuah kendaraan bermotor dianggap dalam keadaan layak jalan?

A. Umum:

1. memiliki mesin dengan kondisi terawat (melakukan servis berkala)

2. memiliki kaca spion (kanan & kiri)

3. memiliki ban dengan alur yg masih bisa terlihat jelas (tidak botak) dan bertekanan angin sesuai standar yg dibutuhkan

4. memiliki saluran gas buangan yg telah lulus uji emisi berkala

5. memiliki piranti pengereman yg terawat

6. memiliki semua lampu yg bekerja dengan baik (senja, low beam, high beam, rem, sein, dan khusus utk mobil --> reverse)

B. Khusus:

a) Mobil:

1. memiliki wiper & lampu hazard yg bekerja sempurna pada saat yg dibutuhkan

2. memilki radiator yg selalu terjaga suhunya

b) Sepeda Motor: memiliki rantai/chain yg senantiasa dilumasi atau CVT (khusus matic) yg bersih dari debu dan kotoran

Pertanyaan: Apakah saya sudah melengkapi kendaraan saya dengan hal di atas? Apakah saya pantas menyalahkan orang lain?

III

Last but not least. Memiliki kendaraan bermotor jg mewajibkan pengendaranya utk sadar aturan berlalu lintas

Tetapi dalam pembahasan kali ini, saya akan mencoba mengerucutkan pada hal-hal yg sering menyebabkan kecelakaan saja.

A. Umum:

1. PERGUNAKANLAH lampu sein (sign) anda setiap kali akan berpindah lajur, berbelok, berbalik arah, berhenti atau menyalip kendaraan di depan. Karena sesungguhnya mereka bukan hiasan yg memperindah kendaraan anda saja.

2. JANGAN sekalipun melakukan manuver secara TIBA-TIBA. Karena tidak semua pengguna jalan memiliki tingkat awas yg sama.

3. PERGUNAKANLAH lampu utama (low beam) ketika berkendara pada malam hari. DILARANG untuk berhemat listrik, karena hal tersebut hanya berlaku ketika anda di rumah saja.

4. MENEPI dan BERHENTILAH ketika hendak menerima telepon atau membalas pesan penting. Karena pada kondisi fokus saja kecelakaan bisa terjadi!

5. MELAMBATLAH ketika kondisi cuaca hujan dan jalanan licin terlebih lg apabila sampai tergenang air. Karena fungsi rem akan tidak bekerja dengan kondisi maksimal dan ban tidak menapak dengan sempurna pada kondisi tersebut.

6. TIDAK DIBENARKAN utk menggunakan earphone/headset dan sejenisnya saat berkendara.

7. SELALU berada pada jarak aman pengereman. Karena dapat mengurangi dampak pengereman mendadak yg sering menyebabkan kendaraan tergelincir.

B.Khusus:

a) Mobil:

1. STOP menyalakan sistem audio yg berlebihan karena mengganggu pendengaran pada saat pengendara lainnya memberikan tanda seperti klakson.

2. TAHAN niat anda untuk menyalakan televisi (apabila memiliki) dan menontonnya pada saat anda mengoperasikan gagang kemudi karena berita ataupun acara yg terlewatkan tidak sebanding dengan harga kesehatan, keselamatan, dan nyawa anda.

b) Sepeda Motor:

1. USAHAKAN untuk selalu menyalip kendaraan di depan anda dari kanan. Karena di Indonesia pada umumnya pengendara kurang awas terhadap apa yg terjadi pada bagian kirinya.

2. PERGUNAKANLAH isyarat tangan apabila lampu sein (sign) dirasa tidak cukup membantu pengendara lain utk mengerti manuver yg akan anda lakukan.

Pertanyaan: Apakah saya sudah melakukan kegiatan di atas? Apakah saya pantas menyalahkan orang lain?

Sekali lg, mudah2an pemaparan singkat dan ringkas ini bermanfaat bagi kita semua.

Jika ada yg salah atau kurang tepat, kritik dan saran dirasakan akan sangat bermanfaat :)

Thx.

Tulisan yang bagus bukan? Silahkan anda kembali bertanya pada diri anda sendiri, sudahkah anda benar dijalan raya?